wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd mengenai pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota sudah diterima dprd di hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima selama hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut daripada surat tersebut, papar heri, dprd kota tangerang ingin melakukan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, kata heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri itu pada hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.
surat daripada kementrian selama negeri itu, ingin merupakan pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan untuk anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik merupakan wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk pada registrasi caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.
meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct mau dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.