Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya akan mengadakan apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh tersebut diikuti dengan 28 serikat pekerja serta serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan kaum buruh serta pekerja selama apel akbar ini merupakan upaya supaya mengubah cara pandang ada kelompok masyarakat yang menganggap buruh/pekerja selalu berkurang ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan juga serta terkait kondusivitas di kota surabaya. sudah pasti tidak memangkas mutu serta semangat perjuangan para buruh, ujarnya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja juga ikut di apel buruh di antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam aktifitas apel akbar nanti, kaum buruh dan mau membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada wali kota surabaya di antaranya supaya memerintahkan terhadap pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, mengerjakan pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait untuk tak terjadi penyimpangan tka. juga, menyerahkan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh terhadap aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan negeri juga pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha yang melanggar, merespons serta memeriksa melalui selesai pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo mengatakan apel buruh tersebut akan dipimpin segera dengan wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda melalui kota/kabupaten yang lain dalam menyambut hari buruh. ini merupakan model daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi bagaimana yang diharapkan rekan-rekan, katanya.