bendahara umum dpp partai keadilan sejahtera (pks) mahfudz abdurahman menyatakan bahwa dia tak mengetahui menahu perihal dugaan aset yang ditawarkan mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq berupa sebidang tanah selama wilayah condet, jakarta timur.
mahfudz menyatakan hal tersebut usai komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa dia selama kurang lebih delapan merek di gedung kpk, jakarta, selasa, selama angka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
saya tidak tahu soal tanah itu, ini baru soal mobil saja kok, tutur mahfudz usai diperiksa kpk.
mahfudz menyampaikan, pemeriksaan dan dilakukan dengan kpk masih serupa melalui pemeriksaan yang lalu, yaitu perihal aset pks berupa Satu unit mobil berjenis volkswagen caravelle.
Informasi Lainnya:
pada senin (22/4) kpk juga memeriksa anggota komisi viii dpr asal fraksi partai keadilan sejahtera jazuli juwaini perihal rumah milik luthfi.
saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah selama condet atas nama tanu margono dan pada tahun 2011 dikerjasamakan melalui saudara zaky, papar jazuli seusai diperiksa kpk.
zaky, menurut jazuli, adalah kader partai keadilan sejahtera (pks) dan mempunyai usaha di bidang properti.
dia datang ke aku menawarkan investasi dalam tanah itu, sementara aku tidak berminat, kemudian dia meminta agar saya meminjami modal serta aku katakan saya tidak miliki uang, ungkap jazuli.
ia mengaku baru mengetahui dari penyidik kpk bahwa di tanah itu dibangun rumah milik mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq yang merupakan tersangka selama jumlah tersebut.
saya baru mengetahui dari penyidik di tanah pak tanu dibangun rumah banyak salah satunya milik pak luthfi, ya, saya dimintai keterangan seputar tanah itu saja, ungkap jazuli.
zaky dan dimaksudkan oleh jazuli merupakan ahmad zaky yang sudah dicegah kpk pergi ke luar negeri sejak 14 februari, sedangkan tanu margono adalah purnawirawan tni dan telah diperiksa dalam hari jumat (19/4) bersama melalui istrinya, yace margono.
dalam kasus itu kpk telah memutuskan lima pihak tersangka, yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama dan bergerak pada jenis impor daging, yaitu juard effendi serta arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.